Posted in

Kapolri Lakukan Mutasi 1.086 Personel: Polwan Dapatkan Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 1.086 anggota kepolisian melalui lima surat telegram yang dikeluarkan pada 15 Desember 2025. Salah satu tujuan utama dari pergerakan personel ini adalah memberikan kesempatan kepada polisi wanita (Polwan) untuk menduduki posisi-posisi strategis di berbagai Polda.

Dalam rangkaian mutasi tersebut, sejumlah Polwan dipercaya mengisi jabatan penting mulai dari Wakapolda hingga Direktur di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).

Polwan Dipercayakan Jabatan Direktur PPA PPO

Sigit menyatakan bahwa penempatan Polwan pada posisi Direktur di Direktorat PPA PPO didasarkan pada pertimbangan bahwa hanya Polwan yang paling sesuai untuk menduduki jabatan tersebut. Dia berharap para Polwan dapat menjalankan amanah dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat.

“Masukan-masukan selama kami diskusi dengan Tim Reformasi, bagaimana kita juga harus memperhatikan masalah gender, masalah hal-hal yang memang selama ini menjadi perhatian publik,” ujarnya di Balai Kartini pada Sabtu (20/12).

“Mudah-mudahan juga bisa menjawab terkait dengan harapan dari masyarakat yang memang harus diberikan layanan khusus. Dan ini hanya bisa dilakukan oleh Polwan,” tambahnya.

Wakapolda Papua Barat Diisi Polwan

Selain itu, Sigit juga menunjuk Brigjen Sulastiana sebagai Wakapolda Papua Barat, menggantikan Brigjen Yosi Muhamartha. Kapolri menyatakan keyakinannya bahwa Sulastiana mampu mengemban amanah tersebut. Ke depan, kemungkinan akan ada lebih banyak posisi Wakapolda yang diisi oleh Polwan.

“Dan ada juga posisi Wakapolda yang kami isi dengan Polwan juga. Ke depan kita akan terus lakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain Sulastiana, terdapat 11 Polwan lainnya yang akan mengisi jabatan strategis sebagai Direktur di Direktorat PPA PPO di beberapa Polda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *