Markas Polsek Muara Batang Gadis di Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengalami pembakaran oleh massa pada Sabtu (20/12). Aksi perusakan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman masyarakat yang mengira terduga pelaku bandar narkoba dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh membantah adanya pelepasan tahanan. Menurut penjelasannya, terduga pelaku bandar narkoba tersebut telah melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran.
Kronologi Kejadian dan Pemicu Kerusuhan
“Dalam pengejaran. Jadi yang membuat tersebar seolah-olah dilepaskan, berita hoaks itulah yang menjadi alasan masyarakat semakin marah,” kata Arie saat dihubungi, Minggu (21/12).
Arie menguraikan bahwa sebelumnya ibu-ibu dari Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II melakukan sweeping di rumah terduga bandar narkoba sehari sebelum insiden. Pihak kepolisian kemudian mengamankan satu pemilik rumah ke Polsek Muara Batang Gadis.
“Tidak ditemukan bukti langsung, ada plastik-plastik yang diduga untuk mengedarkan narkoba tapi tidak ada narkobanya. Untuk menghindari amuk massa diamankan di Polsek,” ujar Arie.
Pelarian Tahanan dan Eskalasi Kerusuhan
Arie menuturkan bahwa terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk memastikan keterlibatannya sebagai bandar narkoba pada Sabtu (20/12). Pertemuan antara pihak kepolisian dan masyarakat dengan terduga pelaku dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
“Namun setelah diamankan, pada pukul 04.00 WIB, ternyata sudah melarikan diri,” ucap Arie.
“Disampaikan masyarakat menanyakan ‘ke mana itu kok dilepas?’ bukan dilepas, yang bersangkutan melarikan diri,” imbuh Arie.
Masyarakat yang tidak menerima kondisi tersebut kemudian berkumpul dan melakukan perusakan serta pembakaran di Markas Polsek Muara Batang Gadis.
“Saya melakukan pergerakan dari Polres untuk mengantisipasi, namun lebih dulu masyarakat merusak polsek,” kata Arie.
Indikasi Provokasi dan Kerusakan
Menurut analisisnya, pergerakan massa mengindikasikan adanya provokator yang memicu pelemparan dan perusakan.
“Karena indikasinya, setelah dilakukan kumpul massa ada yang memprovokasi untuk melakukan pelemparan dan pembakaran. Malah ada yang menyerang petugas,” ucap Arie.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun terjadi kerusakan pada satu unit mobil dinas polisi serta lima kendaraan roda dua, terdiri dari tiga kendaraan dinas dan dua kendaraan pribadi milik personel Polsek Muara Batang Gadis.
“Itu kondisi sementara dan Mako Polsek Muara Batang Gadis serta asrama rusak total,” ujar Arie.
Imbauan Kepolisian
Arie mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tutup Arie.