Posted in

Sopir Mikrolet Pengadang Bus Trans Manado Diamankan Polisi, Dikenakan Tilang dan Pembinaan

MANADO – Seorang sopir mikrolet yang sempat mengadang Bus Trans Manado di tugu Zero Point, Pusat Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (20/12), akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Sopir mikrolet berinisial AL (38) tersebut diamankan oleh Tim Satgas Gakkum Polresta Manado. Aksi pengadangan bus tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi warga, tetapi juga menyebabkan kemacetan di kawasan Zero Point Manado.

Tindakan Pengamanan untuk Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menyampaikan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban umum.

“Yang bersangkutan diamankan karena menghentikan kendaraannya secara serong di jalan hingga menghambat laju Bus Trans Manado dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AL mengaku mengikuti ajakan rekan-rekan sesama sopir mikrolet untuk turut serta dalam aksi demonstrasi sehingga menghentikan kendaraannya di badan jalan.

Proses Hukum dan Pembinaan

Selanjutnya, petugas mengamankan yang bersangkutan ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan, terhadap AL telah dilakukan pembinaan, interogasi, serta pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Selain itu, Satlantas Polresta Manado juga memberikan tindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Kasat Reskrim.

“Polresta Manado juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujarnya kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *