Polisi menangkap empat orang yang diduga mengoperasikan aplikasi debt collector bernama ‘Gomatel-Data R4 Telat Bayar’. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik dalam upaya penegakan hukum terkait penyebaran data penunggak.
Para tersangka diketahui membuat konten di platform YouTube yang mengungkap modus operandi mereka. Konten tersebut menjadi bukti penting dalam penyelidikan kasus ini.
Bukti Digital dari Platform Video
Investigasi mengandalkan bukti digital yang ditemukan di platform YouTube. Video-video yang diunggah oleh para tersangka menjadi alat bukti dalam proses hukum.
Kasus ini terungkap pada 21 Desember 2025 sekitar pukul 17:04 WIB. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.