Proses pembersihan dan pemulihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di wilayah Aceh Utara dan Aceh Tamiang telah mencatat kemajuan signifikan dengan capaian di atas 50 persen. Upaya ini dipercepat agar layanan dasar kesehatan dapat segera beroperasi kembali dan memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat berjalan normal.
Berdasarkan data hingga 22 Desember, berikut perkembangan pembersihan yang telah dicapai:
Progres Pembersihan Fasilitas Kesehatan
Puskesmas Simpang Gampong Teungoh Bahbah Buluh di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, telah mencapai kemajuan sebesar 70 persen.
Puskesmas Tanah Jambi Aye/Panton Labu di Desa Kd. Mtg Payang, Kecamatan Tanah Jambi Aye, Aceh Utara, juga mencatat progres sebesar 70 persen.
Puskesmas Simpang Tiga di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, telah mencapai kemajuan sebesar 65 persen.
Fasilitas Kesehatan yang Telah Dibersihkan
Pembersihan Puskesmas Banda Mulia telah rampung 100 persen.
Puskesmas Kecamatan Bandar Pusaka telah mencapai progres 83 persen.
Puskesmas Kecamatan Sekerak mencatat kemajuan sebesar 82 persen.
Puskesmas Kecamatan Tamiang Hulu telah mencapai progres 75 persen.
Puskesmas Kecamatan Tenggulun juga mencatat kemajuan sebesar 75 persen.
Puskesmas Karang Baru telah mencapai progres 72 persen.
Rumah Sakit Pertamina di Kecamatan Rantau telah mencapai kemajuan sebesar 60 persen.
Puskesmas Kecamatan Rantau juga mencatat progres sebesar 60 persen.
Kolaborasi dalam Pembersihan
Anggota TNI, Polri, relawan, dan warga masyarakat bekerja sama membersihkan lumpur dan sisa material banjir di wilayah Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Aksi gotong royong ini menyasar area-area vital, termasuk ruang perawatan pasien, koridor, serta fasilitas penunjang medis yang terdampak endapan lumpur dan sisa material banjir.
Mereka juga membersihkan lantai, dinding, serta peralatan nonmedis agar dapat segera digunakan kembali. Pembersihan dilakukan menggunakan berbagai peralatan, seperti cangkul, sekop, serta alat pendorong air dan lumpur.
Tujuan Pemulihan Pascabencana
Pembersihan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, khususnya pada fasilitas pelayanan publik yang bersifat vital. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan operasional fasilitas kesehatan di wilayah Aceh Utara dan Aceh Tamiang dapat segera kembali normal dan pelayanan medis kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama.