Posted in

3.000 Ekstasi dari Belgia Diselundupkan ke Indonesia dengan Modus Kaleng Makanan Kucing

Berbagai cara ditempuh bandar narkoba untuk menyelundupkan ekstasi ke wilayah Indonesia. Terbaru, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan dengan modus penyamaran dalam kaleng makanan kucing.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Tim Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang menerima paket kiriman dari Belgia yang diduga berisi ekstasi. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Mabes Polri, dan terbukti paket tersebut memang memuat ekstasi.

Operasi Pengungkapan dan Penangkapan

“Dipimpin oleh Kompol Andi M.A. Mekuo beserta tim mengecek paket tersebut dan ternyata bahwa benar adanya paket yang berisikan ekstasi di dalam makanan kaleng kucing,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (23/12).

Paket tersebut tidak langsung disita. Polisi melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk menangkap penerima paket.

Tersangka berhasil ditangkap pada Senin (22/12) saat hendak mengambil paket tersebut. Pelaku bernama Mirza Syawanas, seorang pria warga Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Barang Bukti yang Disita

“Barang bukti narkotika jenis ekstasi kurang lebih 3.000 butir,” ungkap Eko.

Pil ekstasi yang berhasil diamankan memiliki warna merah muda dan abu-abu dengan logo Moncler, serta warna hijau dengan logo Canada V. Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *