Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Hingga saat ini, alasan spesifik dari tindakan penyegelan tersebut belum diungkapkan secara resmi.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel berwarna merah-hitam yang merupakan ciri khas KPK. Tidak hanya ruangan bupati, beberapa ruangan di dinas teknis lainnya juga dilaporkan ikut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Sejumlah personel keamanan terlihat berjaga dengan ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas masuk-keluar ruangan tanpa izin dari penyidik. Langkah ini dilakukan guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
“Tim KPK tengah bekerja di lapangan untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT yang kami lakukan,” terangnya, Kamis (18/12).
Meskipun ruang kerja bupati telah disegel dan suasana di kompleks perkantoran terpantau sepi, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diklaim tetap berjalan normal. Aktivitas pelayanan publik dilaporkan berlangsung di bawah pengawasan, sambil menunggu kejelasan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dari Ade Kuswara mengenai tindakan penyegelan tersebut.