Posted in

Kodam XII/Tanjungpura Musnahkan Ribuan Senjata Api Rakitan dan Narkotika

Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tanjungpura telah melakukan penghancuran massal terhadap ribuan pucuk senjata api rakitan serta narkotika jenis sabu di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr pada hari Kamis, 18 Desember 2025. Tindakan ini menunjukkan komitmen nyata TNI dalam mempertahankan stabilitas keamanan dan memberantas peredaran barang terlarang di wilayah Kalimantan Barat.

Penghancuran tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan kepolisian, serta tokoh masyarakat setempat.

“Jadi, selama 2025, Satgaspamtas bisa menggagalkan penyelundupan sebanyak 115,97 kg narkotika jenis sabu,” kata Mayjen TNI Jamalulael.

Sebanyak 1.173 senjata api rakitan yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, mulai dari laras panjang hingga laras pendek. Sebagian besar senjata tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela oleh masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia karena kawasan tersebut pernah menjadi medan pertempuran.

“Jadi, masih banyak senjata-senjata yang memang pada saat itu masih dibutuhkan untuk perang sehingga masyarakat secara kesadaran menyerahkan kepada Satgaspamtas melalui operasi teritorial, pendekatan, penyampaian karena memegang barang-barang itu memang menurut saya tidak ada gunanya, justru malah membawa ketidakbaikan,” jelasnya.

Selain senjata api, Kodam XII/Tanjungpura juga menghancurkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk sabu dan pil ekstasi. Barang bukti ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan di jalur-jalur tikus perbatasan selama periode operasi tahun 2025.

Senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong baja (grinder) agar tidak dapat difungsikan kembali yang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam insinerator suhu tinggi dan dicampur dengan cairan pembersih untuk memastikan zat aktifnya hancur.

“Kita imbau kepada masyarakat agar lebih proaktif apabila menemukan kejanggalan baik masalah narkoba dan senjata rakitan yang masih tersimpan serahkan saja ke kami karena kami juga tidak akan menggunakan apa-apa, bahkan akan kita musnahkan karena itu barang berbahaya yang dimiliki oleh orang-orang yang seharusnya,” tegasnya.

Penulis: Ade Mirza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *