Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan komitmennya untuk melaksanakan efisiensi anggaran secara ketat di lingkungan Kementerian Agama. Kebijakan penghematan ini diterapkan secara menyeluruh, termasuk melarang pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam Dialog Media Refleksi Kerja Kementerian Agama Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Kebijakan Efisiensi yang Tegas
“Dan pada saat yang bersamaan juga saya mohon maaf kepada teman-teman para pejabat, efisiensi itu betul-betul kami efektifkan,” kata Nasaruddin.
Ia menyatakan, sejak menjabat sebagai Menteri Agama, dirinya tidak pernah mengizinkan satu pun pejabat Kementerian Agama bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana negara.
“Seingat saya, belum pernah saya mengizinkan satu orang pun pejabat kami keluar negeri kalau menggunakan APBN. Rektor pada minta macam-macam, no. Pegawai kita juga ya tidak bisa, kecuali kalau Anda mau menggunakan hak cutinya berarti biayanya sendiri,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan, urusan pribadi pejabat, termasuk menghadiri wisuda keluarga di luar negeri, tidak boleh menggunakan anggaran negara.
“Ada yang mau wisuda anaknya di luar negeri, monggo silakan, tapi jangan pernah menyentuh APBN,” tegasnya.
Penghematan dalam Kunjungan Kerja
Selain perjalanan dinas, Nasaruddin juga menyoroti praktik membawa rombongan besar dalam kunjungan kerja. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru memboroskan anggaran dan membebani pihak yang dikunjungi.
“Dan kami juga tidak pernah membawa rombongan seperti pengalaman-pengalaman orang lain di masa lampau. Kenapa harus didampingi oleh banyak orang? Memperkaya pesawat, memperkaya hotel, belum lagi membebani pejabat yang dikunjungi,” katanya.
Ia juga mengingatkan jajarannya di daerah agar tidak memberikan fasilitas atau pemberian apa pun di luar hak Menteri Agama saat melakukan kunjungan.
“Dan saya juga minta kepada Kanwil, pejabat yang saya kunjungi, jangan pernah memberikan apa pun yang bukan haknya Menteri,” ucap Nasaruddin.
Komitmen Anti-Korupsi
Nasaruddin memastikan, jika ada pemberian yang diterima, dirinya akan mengembalikannya. Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyerahkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Dan kalau ada, itu pasti saya kembalikan. Dan saya sudah mengembalikan beberapa kali ke KPK tanpa harus saya publikasikan karena tidak ada untungnya juga, nanti ada rianya,” tutupnya.