Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Garut, Jawa Barat. Tindakan ini terkait dengan dugaan keterlibatan salah satu penghuni rumah dengan paham Neo-Nazi atau radikal kiri.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Selasa (23/12) malam.
Waktu dan Proses Penggeledahan
“Mulainya sekitar pukul 20.00 WIB sampai sekitar pukul 23.30 WIB,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (24/12).
Operasi penggeledahan melibatkan sejumlah personel Densus 88 yang tiba menggunakan kendaraan Barakuda dengan persenjataan lengkap.
Dalam salah satu gambar yang diterima, tim juga menggunakan sebuah robot yang diduga berfungsi untuk mendeteksi keberadaan sesuatu.
Profil Terduga dan Afiliasi
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan terkait dengan penghuni rumah yang terafiliasi dengan salah satu anggota aktif grup Whatsapp.
Anggota tersebut merupakan warga Garut kelahiran Bandung yang berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah.
Ia terindikasi menganut paham radikal Neo-Nazi dan pernah membagikan video serta foto bom pipa bahkan cara membuat peluru.
Proses Penjemputan dan Asesmen
Sebelum melakukan penggeledahan, tim diketahui sempat menjemput pelajar tersebut di Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah dibawa ke Garut, yang bersangkutan juga menjalani asesmen oleh tim yang telah disiapkan.
Setelah proses asesmen selesai, tim gabungan kemudian melaksanakan penggeledahan di rumahnya di wilayah Kecamatan Garut Kota hingga tengah malam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bubuk arah, belerang, buku-buku paham Neo-Nazi, kabel, beberapa cairan, proyektil peluru, telepon genggam, dan barang-barang lainnya.
Konfirmasi dari Kepolisian
Terkait penggeledahan oleh Densus 88, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkannya. Kepada wartawan, ia menyatakan bahwa pihaknya dalam kegiatan tersebut berperan sebagai pendamping.
“(Dalam penggeledahan yang dilakukan Densus 88) Kami hanya melakukan pendampingan saja,” jelas Joko.
Meski demikian, Joko mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah Densus 88 untuk memberikan penjelasan lebih detail.
“Untuk detailnya, terkait kasus apa, barang bukti, dan lainnya, itu ranahnya Densus 88 untuk menyampaikan. Kami dari Polres Garut hanya mem-backup saja tugasnya,” tegasnya.