Posted in

UMP DIY 2026 Naik 6,78 Persen, dari Rp2.264.080 Jadi Rp2.417.495

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026 sebesar 6,78 persen. Kenaikan ini mengubah besaran upah minimum dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.417.495, atau mengalami penambahan sebesar Rp153.414,05.

Penetapan Resmi UMP DIY 2026

“Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495, mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau sebesar Rp153.414,05,” kata Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat mengumumkan besaran UMP DIY 2026 di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (24/12).

Kenaikan upah minimum ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Proses dan Pertimbangan Penetapan

Penetapan tersebut telah melalui rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang terdiri dari unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Besaran kenaikan tidak lepas dari penetapan nilai alpha yang menjadi salah satu variabel dalam formula pengupahan.

Pemerintah daerah menentukan nilai alpha sebesar 0,8 dari maksimal 0,9. Hal ini sejalan dengan kondisi ekonomi yang dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita ambil 0,8. Yang paling tinggi mungkin dari kota ya 0,83. Karena alpha itu kan adalah dari sisi pertumbuhan ekonominya, mempengaruhi daya beli masyarakat juga, dengan daya saing,” kata Made.

Dewan Pengupahan juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk Kriteria Hidup Layak (KHL). “Iya (memperhitungkan KHL) cuman kan memang ada pertimbangannya macam-macam ya,” ucapnya.

Penyesuaian Sektor Tertentu

Meski demikian, penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi untuk sektor konstruksi dan transportasi pergudangan dinilai belum tepat untuk dilaksanakan pada 2026 sehingga masih mengacu besaran di 2025. Hal ini disebabkan karena laju pertumbuhan sektor tersebut berfluktuasi dan cenderung turun.

Perspektif Akademisi

Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY dari kelompok akademisi dari UII, Priyonggo Suseno, mengatakan alpha 0,8 sudah melalui kesepakatan antara serikat pekerja dan pengusaha atas rekomendasi akademisi.

“Artinya 80 persen pertumbuhan ekonomi daerah itu dishare oleh para pekerja,” kata Priyonggo dalam kesempatan yang sama.

“Jadi pertimbangan akademisi adalah bahwa pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta tahun ini sedikit lebih membaik dan ditopang oleh pertumbuhan beberapa sektor konstruksi dan pertambangan semuanya itu tadi lebih banyak dari Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *