Posted in

Tiga Calon Direktur Penyelidikan KPK Lolos Seleksi Tahap Akhir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan rangkaian seleksi terbuka untuk mengisi enam posisi Jabatan Pimpinan Pratama (JPT) setara eselon II. Dari proses seleksi tersebut, terpilih masing-masing tiga kandidat untuk setiap jabatan yang tersedia.

Hasil seleksi tersebut tercantum dalam surat pengumuman bernomor B/006/PANSELKPK/12/2025 yang diterbitkan pada 23 Desember 2025.

“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan 3 kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” demikian bunyi pengumuman tersebut pada Rabu (24/12).

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Profil Kandidat Direktur Penyelidikan KPK

Achmad Taufik merupakan penyidik pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat ini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.

Farhan adalah seorang jaksa yang kini bertugas sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sumsel. Sebelumnya, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Gunung Kidul.

Tessa Mahardhika Sugiarto dikenal publik saat menjabat sebagai juru bicara KPK. Saat ini, ia bertugas sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK dengan latar belakang sebagai anggota Polri yang pensiun dini dengan pangkat terakhir komisaris polisi (Kompol).

Kandidat Lainnya dari Berbagai Latar Belakang

Agustinus Herimulyanto merupakan jaksa yang saat ini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Intelijen Kejati Jawa Barat. Sebelumnya, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Dumai hingga menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Wagiyo S juga berasal dari kalangan jaksa yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pengalamannya mencakup kepemimpinan di Kajari Manado hingga posisi di Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Dari internal KPK, terdapat Budhi Sarumpaet yang menjabat sebagai jaksa utama pratama. Pengalamannya meliputi berbagai posisi mulai dari jaksa fungsional hingga Spesialis Jaksa Penuntutan Umum Madya di Direktorat Penuntutan KPK.

Kandidat untuk Posisi Jabatan Lainnya

Untuk empat posisi jabatan lainnya, terdapat kandidat-kandidat seperti Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara, Iskandar Marwanto dari KPK, Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum, dan Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kandidat lain meliputi Kuswanto dan Taryanto dari KPK, Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kemenko Perekonomian, serta Kunto Ariawan, Rahmaluddin Saragih, David Hartono Hutauruk, dan Maruli Tua yang semuanya berasal dari KPK. Niken Wulandari mewakili Pemerintah Kabupaten Bintan.

Proses Seleksi Selanjutnya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses berikutnya akan memilih satu orang untuk mengisi setiap posisi jabatan tersebut.

Ia menerangkan bahwa wewenang tersebut berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Jenderal KPK.

“Selanjutnya nanti akan dipilih satu orang untuk menempati posisi-posisi dimaksud, ya,” ucap Budi kepada wartawan.

“Nanti kewenangan ada di PPK, Pejabat Pembina Kepegawaian atau Sekretaris Jenderal KPK untuk menentukan satu orang yang terpilih untuk menduduki jabatan pada JPT Pratama tersebut,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *