Posted in

Kelangkaan Gas Melon Picu Sidak Satgas Pangan Sintang ke Tempat Usaha

Kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Sintang dalam sepekan terakhir mendorong Tim Satuan Tugas Pangan setempat melakukan inspeksi mendadak. Pengecekan dilakukan di sejumlah peternakan ayam, rumah makan, dan warung kopi di Kota Sintang pada Selasa, 23 Desember 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Subendi, menyatakan bahwa sidak bertujuan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha.

Temuan Berbeda di Sektor Peternakan dan Kuliner

“Hasil sidak di dua peternakan ayam skala besar menunjukkan mereka sudah menggunakan gas non-subsidi. Artinya, peternakan tersebut tidak memakai gas LPG 3 kilogram,” jelas Subendi.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di sektor usaha kuliner. Tim Satgas Pangan mendapati beberapa rumah makan dan warung kopi masih memanfaatkan gas LPG bersubsidi 3 kilogram, bahkan dalam jumlah yang cukup signifikan.

“Ada warung makan yang menggunakan hingga 22 tabung gas subsidi, ada yang enam tabung, bahkan ada juga yang mencampur penggunaan gas subsidi dan non-subsidi,” ungkap Subendi.

Tindakan Tegas dan Pembinaan Pelaku Usaha

Menanggapi temuan tersebut, Satgas Pangan langsung mengambil langkah tegas. Pelaku usaha yang tertangkap menggunakan gas bersubsidi diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis dan berkomitmen tidak mengulangi pelanggaran.

“Pertamina juga langsung melakukan penukaran. Dua tabung gas non-subsidi ditukar dengan satu tabung gas ukuran 5,5 kilogram. Selain itu, pemilik usaha kami lakukan pembinaan dan akan terus diawasi,” tegasnya.

Subendi menegaskan, jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, Satgas Pangan tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Subendi menyampaikan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya gas LPG 3 kilogram, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Upaya Antisipasi dan Pengawasan Distribusi

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas subsidi. Pemkab Sintang sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi dengan menggelar operasi pasar gas di tujuh lokasi pada awal Desember 2025,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Sintang juga telah mengajukan penambahan kuota gas LPG bersubsidi ke Pertamina serta terus memantau distribusi, tidak hanya di wilayah kota, tetapi hingga ke kecamatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi ini dengan menimbun gas dan menjualnya dengan harga mahal,” tambah Subendi.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran di lapangan harus ditindaklanjuti agar sidak benar-benar berdampak.

“Jangan sampai hasil sidak ini hanya berhenti di temuan saja. Surat peringatan dan surat pernyataan sementara sudah cukup sebagai tindak lanjut awal,” ujar Okky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *