Posted in

Jokowi Tanggapi Pameran Ijazah oleh Polda Metro dalam Gelar Perkara Khusus

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo memberikan tanggapan terkait tindakan Polda Metro Jaya yang memamerkan ijazah UGM miliknya dalam gelar perkara khusus kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Jokowi — yang sebelumnya bersikukuh hanya akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan atas perintah hakim — menyatakan tidak mempermasalahkan langkah tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dari institusi kepolisian.

Komentar Langsung dari Jokowi

“Ya, itu kan memang yang diminta oleh mereka dan saya melihat keterbukaan transparansi dari ke kepolisian, Polda Metro. Saya kira sangat bagus,” ucap Jokowi di Solo, Rabu (23/12).

Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan bahwa ijazah yang ditampilkan tersebut merupakan dokumen asli.

“Kita hormati proses hukum yang ada. Iya, memang [ijazah itu] asli. Ya memang asli,” katanya.

Mengenai kemungkinan memberikan maaf kepada para tersangka, Jokowi menyebut hal tersebut merupakan urusan pribadi. Namun, ia menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum,” kata dia.

Kesiapan Hadir di Persidangan

Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan jika diminta menunjukkan ijazah asli.

“Ya, kalau diminta oleh yang mulia hakim akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S1. Akan saya tunjukkan semuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan langsung ijazah milik Jokowi kepada para tersangka pencemaran nama baik, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

“Dalam forum gelar perkara khusus tersebut atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12).

Meskipun demikian, pihak Roy Suryo tetap menyatakan keraguan terhadap keabsahan dan keaslian ijazah tersebut. Mereka meminta dilakukannya uji forensik untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *