Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengambil sejumlah langkah untuk melakukan relokasi penduduk yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Burhanuddin menyatakan, langkah strategis tersebut dilaksanakan sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan tersebut.
Pelaporan dalam Acara Penyerahan Hasil
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12).
“Dapat kami laporkan juga berkaitan dengan percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo, Satgas PKH telah melakukan berbagai langkah strategis untuk melakukan relokasi penduduk,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut, pihaknya telah mendata penduduk hingga sarana dan prasarana yang ada di kawasan tersebut untuk kebutuhan relokasi.
Data Penduduk dan Fasilitas
Dari hasil pendataan, lanjut dia, ditemukan tujuh permukiman yang termasuk dalam tujuh desa, dengan rincian ada sejumlah 5.733 KK dengan total 22.183 penduduk.
“Terdapat 7 pemukiman masyarakat yang termasuk dalam 7 desa dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga, dengan jumlah jiwa 22.183 orang dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan,” ucap dia.
“Sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12,” imbuhnya.
Burhanuddin menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.465 KK telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi.
“Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” terang dia.
Persiapan Lahan dan Pelaksanaan Relokasi
Lebih lanjut, Burhanuddin menerangkan bahwa pihaknya bersama Satgas PKH telah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektare untuk merelokasi penduduk di kawasan tersebut.
“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektare untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin pun menekankan bahwa proses relokasi penduduk juga telah mulai dilakukan secara bertahap dimulai pada 20 Desember 2025.
“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare,” pungkas dia.