Pencarian terhadap seorang pendaki ilegal di Gunung Merapi akhirnya membuahkan hasil. Pendaki berinisial A asal Yogyakarta ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu, 24 Desember 2025.
Sebelumnya, petugas telah berhasil menemukan dua pendaki ilegal lainnya dalam keadaan selamat. Ketiga pendaki tersebut melakukan pendakian secara ilegal melalui Kalitalang-Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Proses Evakuasi dan Temuan
“Setelah dua survivor ditemukan dan dievakuasi pada Minggu (21-12-2025) dan Senin (22-12-2025), atas kerja sama seluruh pihak yang melibatkan sekitar 15 organisasi/instansi pada hari Rabu (24-12-2025) pukul 14.20 WIB telah ditemukan survivor terakhir di Pronojiwan-Sapuangin,” jelas Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
“Dengan berat hati kami menyampaikan bahwa survivor ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dievakuasi serta memperoleh penanganan lanjutan,” tambah Wahyudi.
Ucapan Duka dan Imbauan
Wahyudi menyatakan bahwa pimpinan dan seluruh personel Balai Taman Nasional Gunung Merapi turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini.
“Kami juga menghaturkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari seluruh pihak yang mengerahkan upaya terbaik dalam pencarian para survivor. Tidak lupa terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang mendoakan upaya pencarian survivor,” ungkapnya.
Balai TNGM mengimbau agar tidak ada lagi pendaki ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Pendakian hingga saat ini masih dilarang karena status Gunung Merapi berada pada level Siaga (Level III).