Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya seorang ibu muda asal Musi Rawas di Kota Palembang kini telah memasuki tahap hukum. Kepolisian telah menetapkan dua pengemudi mobil sebagai tersangka dalam insiden tabrakan yang menewaskan Sri Rahma Sari (33) dan membuat suaminya, Robinsar (40), dalam kondisi kritis.
Kedua tersangka tersebut adalah Dendi (23), pengemudi Toyota Raize dengan nomor polisi BG-1148-ZT, dan Ahmad Aulan Segentar (23) yang mengendarai Toyota Innova Zenix BG-1563-AAD. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan saksi, keterangan para pengemudi, serta temuan dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pasal Hukum yang Dijeratkan
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto menyatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan roda empat, agar tidak mengabaikan keselamatan di jalan raya. Polisi menilai kecepatan dan kelalaian masih menjadi faktor utama dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.
“Pengendara diminta tidak memacu kendaraan secara berlebihan, terutama di jalan dalam kota yang padat aktivitas,” ujar dia.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Di sisi lain, Satlantas Polrestabes Palembang juga terus memperkuat upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan serta lokasi yang sering dijadikan arena kebut-kebutan. Kepolisian turut mengajak peran keluarga, sekolah, dan komunitas untuk mengedukasi generasi muda tentang keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut masih diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polrestabes Palembang.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri tersebut ditabrak dua mobil saat hendak menyeberang jalan di Palembang. Keduanya tengah menunggu anak mereka yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.