Operasi pencarian dan pertolongan untuk korban banjir, banjir bandang, serta longsor di Aceh hingga Jumat (26/12/2025) tetap dilaksanakan secara aktif.
Keputusan menghentikan operasi SAR belum dapat diambil karena wewenang tersebut berada di tangan Kepala Basarnas selaku Koordinator Nasional SAR.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menyatakan bahwa tim SAR di lapangan terus melakukan pencarian korban sambil menantikan instruksi dari pusat.
Proses Penghentian Operasi SAR
“Operasi SAR secara aktif masih dilaksanakan. Penutupan operasi SAR hanya bisa diputuskan oleh SAR Coordinator,” kata Ibnu saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Dia mengungkapkan bahwa usulan untuk menghentikan operasi SAR aktif telah disampaikan melalui Incident Commander yang dijabat oleh Sekretaris Daerah. Usulan tersebut akan diajukan kembali pada sore hari.
“Saat ini masih operasi SAR aktif. Sore ini akan kembali diusulkan penghentian operasi SAR aktif dan dilanjutkan pemantauan,” ujarnya.
Pertimbangan Batas Waktu Bertahan Hidup
Ibnu menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam usulan penghentian operasi SAR aktif adalah batas kemampuan bertahan hidup korban dalam situasi bencana. Secara umum, peluang penyintas untuk bertahan hidup berada dalam rentang waktu maksimal sekitar tujuh hari.
“Karena waktu survivor atau seseorang bisa bertahan dalam kondisi bencana paling lama tujuh hari. Dan kondisi saat ini sudah sebulan atau pilihan hari pascabencana, sehingga kecil kemungkinannya mereka yang dinyatakan hilang masih dalam kondisi selamat.” jelasnya.
Bencana banjir, banjir bandang, dan longsor di Aceh terjadi pada akhir November 2025.
Ibnu menegaskan bahwa tahap pemantauan tidak berarti pencarian dihentikan sepenuhnya. Basarnas tetap dalam kondisi siaga dan akan kembali melaksanakan operasi SAR aktif jika ditemukan informasi baru.
Data Korban Bencana
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (25/12), jumlah korban meninggal dunia akibat banjir di Aceh mencapai 503 orang, sementara 31 orang masih dinyatakan hilang.