Posted in

9 WNI yang Diperdaya Jadi Scammer Dipulangkan dari Kamboja

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan WNI, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri telah berhasil memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia dari Kamboja pada Jumat (26/12).

“Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah,” demikian keterangan tertulis Kemlu.

Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.

Proses Administrasi dan Dokumen Perjalanan

“Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” jelas Kementerian Luar Negeri.

KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI sebagai dokumen perjalanan untuk kembali ke Indonesia.

Kasino di Sihanoukville Foto: Paula Bronstein/Getty Images

Para WNI yang dipulangkan berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.

Peringatan dan Imbauan Resmi

“Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan TPPO [tindak pidana perdagangan orang],” imbau Kemlu.

Bangunan kosong di dalam distrik Chinatown di Sihanoukville, provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, pada 25 September 2022. Foto: STR/AFP

Kamboja selama ini dikenal sebagai “pusat scammer” karena munculnya pusat-pusat penipuan daring berskala besar di negara tersebut.

Tidak jarang pelaku scammer sebenarnya adalah korban yang dijanjikan pekerjaan sebagai customer service atau staf administrasi dengan gaji yang menggiurkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *