Aktivitas di fasilitas produksi baru VinFast di Subang, Jawa Barat menjadi berita populer pada Senin, 16 Desember 2025.
Pembangunan pabrik dengan nilai investasi mencapai USD 300 juta serta aturan belok kiri langsung tanpa rambu turut menarik perhatian pembaca.
Berikut rangkuman berita populer terkait perkembangan tersebut.
VinFast Mulai Lokalisasi Produksi di Subang
Merek mobil listrik asal Vietnam, VinFast, secara resmi memulai proses lokalisasi di fasilitas produksinya yang terletak di Subang, Jawa Barat sejak Senin, 15 Desember 2025. Proses produksi mengadopsi skema Completely Knocked Down (CKD).
Fasilitas tersebut dibangun di atas lahan seluas 170 hektare dengan kemampuan produksi mencapai 50 ribu unit setiap tahun. Dengan demikian, VinFast di Indonesia tidak lagi bergantung pada impor untuk seluruh lini produknya.
Investasi Awal Mencapai USD 300 Juta
VinFast baru saja meresmikan fasilitas pabrik mereka yang berlokasi di Subang, Jawa Barat per Senin, 15 Desember 2025. Nilai investasi yang ditanamkan pada tahap awal mencapai USD 300 juta atau setara dengan lebih dari Rp 4-5 triliun.
“Jadi cerita mengenai pabrik ini selesai dibangun dalam waktu 17 bulan. Pabrik ini berdiri di atas lahan seluas 171 hektare secara total, belum semua dikembangkan karena bertahap beberapa fase,” ujar CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto dalam sambutannya.
Aturan Belok Kiri Tanpa Rambu
Dalam berkendara, keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi hal yang sangat penting. Salah satu aspek kunci untuk mewujudkan hal tersebut adalah memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk aturan mengenai belok kiri secara langsung.
Sebelumnya, kendaraan diizinkan untuk belok kiri secara langsung sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 14 Tahun 1992. Namun, aturan tersebut saat ini sudah tidak berlaku dan masih banyak pengendara yang belum mengetahuinya.