Posted in

Sejumlah Kabupaten/Kota Beralih ke Status Transisi Darurat Pascabencana Sumatera

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa beberapa wilayah terdampak bencana di Sumatera kini telah memasuki fase transisi, tidak lagi berada dalam tahap tanggap darurat.

Penetapan status transisi darurat tersebut dilaksanakan berdasarkan perkembangan penanganan di masing-masing daerah.

“Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

Fokus pada Penyediaan Hunian

Namun, Pratikno tidak merinci daerah mana saja yang sudah menetapkan status transisi darurat bencana.

Pemerintah mulai memusatkan perhatian pada penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak. Pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) telah dimulai di berbagai lokasi, bersamaan dengan proses pendataan penerima manfaat dan penyiapan lahan.

“Huntara [hunian sementara] dan huntap [hunian tetap] telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerja sama berbagai pihak,” kata dia.

Kolaborasi Lintas Sektor

Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan hunian tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.

“TNI, Polri, semuanya membantu. Di Aceh, kemajuan pembangunan juga membantu terus berjalan,” ucapnya.

Pratikno menjelaskan bahwa Aceh, tepatnya di Lhokseumawe, telah menentukan skema hunian tetap.

“Lhokseumawe sudah ditetapkan langsung ke skema Huntap. Kabupaten Pidie sudah membangun beberapa unit Huntara dengan target secepatnya selesai,” tutup dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *