Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) tidak mengetahui mengenai surat permohonan bantuan kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu UNDP dan UNICEF.
Tito menyatakan bahwa surat tersebut dikirim oleh Pemerintah Provinsi Aceh dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Berkaitan dengan surat yang tadi disampaikan oleh Gubernur Aceh, kami sudah mengecek yang UNDP dan UNICEF, berkomunikasi dengan pemerintah Aceh bahwa surat itu sudah kami baca dan juga ada tembusan ke Kemendagri,” ujar Tito dalam dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).
Staf Gubernur yang Kirim Surat dengan Tanda Tangan Elektronik
Tito menerangkan bahwa staf Mualem yang mengirimkan surat kepada PBB tersebut menggunakan tanda tangan elektronik milik Mualem.
“Surat itu ditandatangan barcode, jadi tanda tangan (ttd) elektronik. Dan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut, kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran,” sambungnya.


Bantuan Konseling untuk Korban Bencana
Meskipun demikian, Tito tetap memeriksa bentuk bantuan yang dapat diberikan UNDP dan UNICEF kepada korban banjir dan tanah longsor di Aceh. Ia menjelaskan bahwa yang paling memungkinkan saat ini adalah bantuan konseling.
“Yang paling mungkin kalau tidak diterapkan dalam status bencana nasional adalah konseling, terutama untuk anak-anak dan wanita. Nah ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk konseling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan,” imbuh Tito.