Posted in

Pembangunan Huntara dan Huntap Dipercepat di Masa Transisi Darurat Banjir Sumatera

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir bandang serta tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menetapkan status transisi darurat.

Meskipun demikian, masih terdapat wilayah-wilayah lain yang memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat.

Konferensi Pers di Lanud Halim Perdanakusuma

“Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi kebutuhan penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Pratikno dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

Menko PMK Pratikno memberikan keterangan saat konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).  Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Mengenai pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), Pratikno menyatakan bahwa proses tersebut sudah dimulai dan akan dipercepat pelaksanaannya.

“Semua kabupaten/kota juga dilakukan percepatan untuk Huntara dan Huntap ini,” kata Pratikno.

Progres Pembangunan di Berbagai Wilayah

Pembangunan huntara telah berlangsung di beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Agam. Target penyelesaian pembangunan diproyeksikan dalam beberapa minggu mendatang.

Pembangunan hunian sementara untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam, Sumbar, Kamis (18/12/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), huntara direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 5.632 meter persegi dengan konsep huntara tipe barak. Setiap unit hunian memiliki ukuran 33 meter persegi, dengan total 117 unit hunian yang terdiri dari 21 unit barak tipe 5 hunian dan 3 unit barak tipe 4 hunian.

“Jadi ini juga akan segera memulihkan kehidupan masyarakat. Percepatan pembangunan huntara dan huntap ini terus dilakukan sekaligus infrastruktur pendukungnya disiapkan,” ucap Pratikno.

Pembangunan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dimulai. Foto: Dok. Bakom RI

Skema Hunian Tetap oleh Pemerintah

Pratikno menegaskan bahwa skema hunian tetap merupakan hunian yang dibangun sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga tidak menjadi beban bagi warga yang terdampak bencana. Dalam kondisi tanggap darurat, pemerintah akan membangun hunian sementara apabila hunian tetap belum dapat langsung direalisasikan.

“Hunian tetap itu dibangun sepenuhnya oleh pemerintah. Untuk sementara di era tanggap darurat, itu kita kalau tidak bisa langsung hunian tetap, maka dibangun hunian sementara,” kata dia.

“Tapi kalau bisa langsung hunian tetap, ya dibangun hunian tetap. Itu adalah tidak menjadi beban dari warga yang terdampak. Itu adalah hunian yang dibangun oleh pemerintah atau mungkin sumbangan dari pihak lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *