Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh individu yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Status Hukum Masih Dalam Pemeriksaan
“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
“Jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” ungkapnya.
Budi menyatakan bahwa Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Ini tim juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” ucap Budi.
“Nanti juga tentunya akan dilakukan ekspose untuk kemudian memutuskan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut, status hukumnya apakah kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau sebagai saksi, jadi sama-sama kita tunggu,” terangnya.
Barang Bukti dan Dugaan Kasus
Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa pihaknya turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” tutur dia.
“Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” sambungnya.
Budi mengungkapkan bahwa operasi senyap di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait dengan praktik suap proyek.
“Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” pungkas dia.
Penyegelan dan Pengamanan Lokasi
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tidak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.
Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum berkomentar ihwal penangkapan oleh KPK.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Profil Terkait
Ade Kuswara Kunang adalah politikus PDIP berusia 32 tahun. Dia merupakan bupati termuda saat dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025. Kekayaannya berdasar LHKPN mencapai Rp 70 miliar.
Adapun ayahnya, HM Kunang, adalah tokoh terkemuka di Bekasi, khususnya di wilayah Cikarang.