Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan bahwa reformasi birokrasi perlu memberikan pengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, transformasi ini tidak boleh sekadar terbatas pada aspek administratif semata.
“Bukan hanya patuh administrasi tetapi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat ya sebagai outcome. Karena ujung-ujungnya kesejahteraan masyarakat adalah menjadi goal kita, tujuan kita,” ujar Wiyagus dalam acara Reformasi Birokrasi Berdampak di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/12). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja yang Mengubah Kehidupan Rakyat”.
Selaras dengan Visi Pemerintah Pusat
Wiyagus menyatakan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah harus selaras dengan visi dan misi kepemimpinan nasional, baik untuk periode lima tahun mendatang maupun dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini merupakan pondasi fundamental untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tentunya reformasi birokrasi ini tujuannya tidak ada lain adalah untuk menciptakan pemerintahan yang berdampak, sebuah sistem yang hadir saat rakyat membutuhkan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Komitmen Pemkab Sumedang
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus memberikan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Salah satu buktinya adalah keberanian pemerintah daerah tersebut dalam membuka tata kelola pemerintahan secara transparan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kalau seorang pemimpin berani membuka secara keseluruhan, khususnya masalah pengelolaan anggaran, karena Bapak Presiden juga sering menyampaikan bahwa yakinkan pengelolaan anggaran ini sepeser pun benar-benar untuk kepentingan rakyat. Jadi tidak boleh di luar itu,” ujarnya.
Wamendagri juga mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang yang dinilai tinggi. Selain itu, tingkat inflasi di wilayah tersebut masih dapat dikendalikan dengan baik. Ia meminta agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Tadi angka-angkanya jelas semua, realisasi pendapatan sudah di atas target nasional, kemudian juga realisasi belanja juga sudah di atas target nasional,” ujarnya.
Agenda Wajib Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Wiyagus menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh tingkat pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa arah transformasi ini berkaitan langsung dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ia memberikan contoh implementasi reformasi birokrasi berbasis digital yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan tersebut, interaksi langsung antara pejabat publik dan masyarakat dapat diminimalkan sehingga mencegah potensi praktik korupsi.
“Tidak ada kesempatan untuk berinteraksi antara kita sebagai pejabat publik dengan masyarakat ya, khususnya pelayanan publik yang berkonsekuensi dengan masalah budget,” jelasnya.
Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang, serta pejabat terkait lainnya.