Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) kembali melakukan peninjauan ke lokasi bencana dan tempat pengungsian di Desa Palu Raya dan Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Jumat (19/12). Dalam kunjungan tersebut, ia menanggapi keluhan masyarakat yang menilai penanganan bencana belum optimal selama 20 hari terakhir.
JK kemudian menyampaikan pandangannya mengenai bantuan asing untuk korban bencana. Menurutnya, keputusan untuk menerima bantuan dari luar negeri bergantung pada penilaian pemerintah terhadap kapasitas penanganan bencana.
Prinsip Kemanusiaan Tanpa Batas
“Kalau pemerintah sanggup, tidak perlu minta. Tapi kalau terlalu besar bebannya, ya boleh. Apalagi kalau ada masyarakat internasional yang ingin membantu, itu baik sebagai bentuk kemanusiaan,” ujar JK dalam keterangannya, Jumat (19/12).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia itu menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah.
“Kalau kemanusiaan itu tidak ada batas wilayah,” tegasnya.
Selama berada di lokasi bencana, JK melihat secara langsung kondisi permukiman warga pascabencana. Ia menyatakan bahwa tidak semua rumah warga mengalami kerusakan total. Sebagian rumah masih layak huni dan hanya perlu dibersihkan, sementara rumah yang rusak berat akan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk diganti.
Pembagian Peran dalam Penanganan Bencana
“Kita lihat banyak rumah yang hancur, tapi ada juga yang masih bisa ditinggali. Rumah yang tidak bisa lagi dipakai tentu diganti, sementara yang masih bisa, dibersihkan. Itu solusinya,” jelas JK.
JK menerangkan bahwa PMI tidak memiliki kewenangan untuk membangun rumah, melainkan fokus pada bantuan logistik dan kebutuhan dasar warga terdampak.
“Kalau bangun rumah itu urusan pemerintah. PMI membantu bahan-bahan seperti makanan, kompor gas, kesehatan, logistik, air bersih,” paparnya.
JK juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam penanganan bencana.
“Pemerintah bekerja, PMI bekerja, masyarakat bekerja. Semua harus bersama agar solusi bisa tercapai,” tutupnya.