Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan peringatan kepada pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua mengenai urgensi penguatan tata kelola pemerintahan. Hal ini diperlukan guna memastikan kebijakan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama dalam menyambut Indonesia Emas 2045 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi ketika kita masuk ke 2045 itu tidak ada daerah yang ketinggalan, jadi ketinggalan dari misalnya SDM-nya. Masyarakat semua itu sudah harus bisa [maju], karena itu tujuan bernegara,” ujar Ribka, yang juga anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Transformasi Pemerintahan di Papua
Ribka menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengharapkan seluruh daerah, khususnya di wilayah Papua, melakukan transformasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Transformasi tersebut mencakup perbaikan di bidang infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memastikan konektivitas antardaerah.
Selanjutnya, ia mengingatkan agar kondisi dan tantangan yang dihadapi daerah tidak menghambat upaya transformasi tersebut. Ribka meminta daerah tetap bekerja demi kepentingan publik.
Prioritas Program dan Pengelolaan Anggaran
Dengan adanya penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD), Ribka meminta Pemda untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar Pemda di Tanah Papua dapat memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Jangan sampai ada pemerintahan yang SiLPA-nya besar, ya kan. Kalau SiLPA-nya besar itu artinya bahwa, yang pertama, pemerintahan itu tidak berkinerja. Kan asas dan dasar daripada transfer TKD daerah ini kan kinerja,” sambung Ribka.
Tugas Khusus Tata Kelola Otsus Papua
Dalam konteks tersebut, Ribka mengaku mendapat tugas khusus dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua untuk membina sekaligus mengawasi tata kelola Otsus Papua. Menurutnya, tata kelola yang optimal menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan di Papua, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, persoalan kesehatan, hingga penurunan angka kemiskinan yang masih tinggi. Karena itu, penting bagi Pemda di Papua untuk menyisir kembali program kerja melalui optimalisasi penggunaan anggaran Otsus Papua.
“Sehingga memang tahun 2026 saya sebagai mandat tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya untuk tata kelola ekonomi Otsus ini, dan benar-benar saya akan bekerja untuk melakukan tata kelola dana Otsus. Kita akan bedah APBD-nya, kita akan lihat tata kelolanya, kita akan lihat impact-nya sudah sampai di mana. Kita akan melakukan evaluasi,” tandas Ribka.