Polda Jawa Timur telah menetapkan seorang anggota Polres Probolinggo berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa, seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Korban yang berasal dari Probolinggo ditemukan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa (16/12).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengamankan telepon genggam milik korban.
“Hasil perkembangan penyidikan sejauh ini, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban,” kata Jules saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).
“Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal dua alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk, maka terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.
AS telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim sejak Rabu (17/12). “Sejak kemarin tanggal 17 Desember 2025, tersangka AS telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jawa Timur,” ucapnya.
Jules belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peran dan motif pelaku serta penyebab kematian korban.
“Sejauh ini karena masih berproses ya proses penyidikan sedang sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengerjaan maupun barang bukti lain yang telah dilakukan kita. Hasil autopsi belum, masih berproses,” ujar dia.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini. “Sejauh ini untuk penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain,” katanya.
Barang bukti yang telah disita meliputi kendaraan, pakaian, serta telepon genggam milik pelaku dan korban.
“Tentu sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku yaitu kendaraan milik tersangka, kemudian ada handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka,” ucap dia.
Faradila Amalia Najwa ditemukan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan bahwa jenazah perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi terhadap korban. Jenazah korban ditemukan masih mengenakan jaket berwarna hitam, celana panjang berwarna krem, serta helm berwarna pink.