Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap enam jaringan sindikat narkoba menjelang penyelenggaraan Festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Sebanyak 17 orang telah berhasil diamankan, sementara tujuh lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Kabar terbaru, salah satu buronan bernama Tigran Denre Sonda (TDS) telah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/12) pukul 14.00 WIB.
Proses Penyerahan Diri dan Pemeriksaan
“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri didampingi oleh AKBP Wisnu, kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” ucap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12).
Tigran langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, termasuk tes kesehatan dan tes urine.
“Selanjutnya dilakukan pengamanan dan dilanjutkan melakukan pemeriksaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh Tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelas Eko.
Modus Penyediaan Kokain
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Tigran memperoleh kokain dari Malaysia melalui seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Ia kemudian menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan cara memasukkannya ke dalam koper dan menyelipkannya di antara pakaian agar tidak terdeteksi di bandara.
“Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” jelas Eko.
Diketahui, Tigran merupakan suami dari tersangka lain, yakni Donna Fabiola, yang sebelumnya telah diamankan. Dengan penyerahan diri Tigran, total tersangka yang berhasil diamankan kini mencapai 18 orang.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus pada November lalu, total barang bukti yang diamankan antara lain sabu sekitar 31 kilogram, 956,5 butir ekstasi, ekstasi serbuk 23,59 gram, ketamin lebih dari 1 kilogram, kokain, MDMA, ganja, serta narkotika jenis lainnya dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.