Kementerian Kebudayaan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 11 hingga 12 miliar untuk penanganan awal cagar budaya yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Yang jelas yang kita persiapkan dari efisiensi kita itu sekitar 11 miliar, 12 miliar dulu untuk pembersihan. Karena itu banyak (cagar budaya yang terdampak), ini tahap awal,” ungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara Festival Budaya Tempe di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Minggu (21/12).
Penanganan Segera dengan Gotong Royong
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan cagar budaya yang terdampak bencana ditargetkan akan dimulai pada pekan depan dengan melibatkan partisipasi gotong royong bersama masyarakat setempat.
“Segera. Kita sudah siapkan dan akan kita lakukan pada minggu depan. Nanti tentu bergotong royong dengan masyarakat setempat. Kita tahu bahwa prioritas kita kan masyarakatnya. Kemarin pada waktu terjadi bencana, yang kita lakukan mitigasi tanggap daruratnya,” jelas Fadli.
Jumlah cagar budaya yang mengalami kerusakan di Sumatera terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, tercatat setidaknya lebih dari 100 cagar budaya yang terdampak.
Peningkatan Jumlah Cagar Budaya Terdampak
“Jadi cagar budaya yang ada di Sumatera yang terdampak dari musibah banjir bandang dan longsor, baik itu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terus kita identifikasi. Jumlahnya memang bertambah, tadinya 43, 70, dan sekarang angkanya lebih ya, lebih dari 100,” papar Fadli.
Menurut Fadli, proses pendataan dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang berada di masing-masing wilayah terdampak. Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, sebagian besar kerusakan tergolong dalam kategori ringan hingga sedang, meskipun terdapat pula sejumlah cagar budaya yang mengalami kerusakan berat.
“Kita sudah menyiapkan anggarannya untuk bantuan, terutama yang rusak-rusak ringan, sedang, dan berat. Sebagian besar rusak ringan dan sedang, dan ada juga beberapa yang rusak berat,” tuturnya.
Fadli menyebutkan bahwa jenis cagar budaya yang paling banyak mengalami kerusakan antara lain museum serta makam-makam yang masuk dalam kategori cagar budaya.