Dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12) pagi.
Total terdapat enam orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dua di antaranya merupakan jaksa dari Kejari HSU, sementara sisanya berasal dari pihak swasta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, satu orang tiba lebih dulu di Gedung KPK sekitar pukul 08.19 WIB. Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 08.23 WIB, satu orang lainnya menyusul. Keduanya langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
KPK saat ini masih melakukan pendalaman perkara dengan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari para pihak yang diamankan tersebut.