Posted in

Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Aplikasi Matel yang Berisi Data Penunggak Kredit Kendaraan

Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aplikasi mata elang (matel) atau debt collector yang bernama “Gomatel-Data R4 Telat Bayar”. Operasional aplikasi ini berpusat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyampaikan bahwa penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya mengamankan empat orang pada Rabu (17/12).

Identitas Tersangka dan Modus Operandi

“Dari hasil penyidikan, telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar Arya kepada media, Jumat (19/12).

Arya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, FEP dan MJK diduga telah melakukan transaksi jual beli data debitur melalui aplikasi tersebut. Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Namun, Arya belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai peran dari kedua tersangka tersebut. Begitu pula status dan peran dua orang lainnya yang sebelumnya sempat diamankan.

Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan

“FEP dan MJK mengungkap data pribadi orang lain dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain dengan cara memperjualbelikan data debitur melalui pembuatan aplikasi ‘Go Matel R4’,” ucapnya.

Atas perbuatannya, FEP dan MJK disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, serta Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Ia menambahkan bahwa “Gomatel-Data R4 Telat Bayar” merupakan aplikasi berbasis langganan yang dapat diakses secara umum.

“⁠Bagi pengguna yang berlangganan aplikasi tersebut, mereka dapat mengakses data debitur yang belum lunas dan kerap digunakan oleh DC ilegal sebagai dasar untuk merampas kendaraan seseorang,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *