Traffic Management Center (TMC) Polri Polda Metro Jaya menghentikan sementara penerapan aturan ganjil genap di seluruh jalan di Jakarta. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut masa libur natal dan tahun baru (Nataru) periode 2025/2026.
Penangguhan ganjil genap berlaku pada Hari H dan H+1 Natal, yaitu tanggal 25 Desember hingga 26 Desember 2025. Selanjutnya, aturan yang sama juga tidak diberlakukan pada 1 Januari 2026.
Dasar Hukum Penangguhan Ganjil Genap
“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
Keputusan menangguhkan ganjil genap pada libur nataru 2025 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025 yang menetapkan cuti bersama Natal 2025 jatuh pada 26 Desember 2025.
Selain itu, pertimbangan juga didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang menyatakan pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Dampak dan Data Lalu Lintas
Penangguhan ganjil genap memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bepergian di Jakarta. Terutama bagi pendatang dari luar kota yang belum terlalu mengenal ruas jalan dengan aturan ganjil genap.
Berdasarkan data Satgas Kamseltibcarlantas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pada 21 Desember 2025, kendaraan yang masuk ke Jakarta tercatat mencapai 189.371 unit, meningkat 9,2 persen dibandingkan Lalu Lintas Harian Normal (LHRN). Sementara itu, terdapat 151.721 kendaraan yang masuk ke kawasan Jakarta pada hari yang sama, naik 4,08 persen dari LHRN.
“Jika dibandingkan dengan H1 Operasi lilin 2024, arus keluar Jakarta tahun ini mengalami kenaikan 3,6 persen. Sedangkan arus masuk Jakarta justru turun 1,71 persen,” tulis Korlantas Polri dalam keterangan resminya.
Prediksi Puncak Arus Lalu Lintas
Puncak arus mudik atau liburan Nataru 2025 diperkirakan akan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sementara arus balik diprediksi pada Jumat, 2 Januari 2025.
“Kami memprediksi puncak arus mudik masa libur Nataru 2025/026 akan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 dengan perkiraan pergerakan 17,18 juta orang, sementara puncak arus balik diprediksi terjadi Jumat, 2 Januari 2026 dengan pergerakan sebanyak 20,81 juta orang,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.