Posted in

Kejagung Jelaskan Pengamanan Ekstra Ketat untuk Uang Rp 6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa pengamanan terhadap uang sitaan senilai Rp 6,6 triliun yang diserahkan ke negara dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi.

Uang tersebut merupakan hasil dari penagihan uang pengganti kerugian negara dalam kasus yang ditangani Kejagung serta denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Sistem Pengamanan Berlapis

“Ada penjagaan security-nya, ada pihak banknya juga mengawasi, dan di sana pun dijaga oleh keamanan,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan.

“[Pengamanan] ekstra ketat dong, uang segitu Rp 6,6 triliun,” tegasnya.

Anang menjelaskan bahwa uang yang ditampilkan untuk diserahkan ke negara tersebut ditunjukkan seluruhnya dengan nilai Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp 6,6 triliun.

“Semua [ditampilkan]. Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua,” ujarnya.

Asal Usul Dana

Ia menegaskan bahwa uang yang ditampilkan tersebut bukan merupakan uang pinjaman.

“Dan itu uang memang uang sitaan, bukan uang pinjaman, ya, pastikan. Jadi memang itu disita oleh Kejaksaan, uang-uang itu, kemudian disimpan di rekening Kejaksaan di bank, Bank Mandiri dan Bank BRI,” tuturnya.

“Dana ini kemudian hari ini kita keluarkan untuk disetorkan ke kas negara. Bukan [pinjaman], itu boleh tanya ke banknya. Itu uang Kejaksaan punya, hasil sitaan dari hasil penagihan juga kan,” pungkasnya.

Komposisi Dana

Uang senilai Rp 6,6 triliun tersebut terdiri dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp 2.344.965.750 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Serta uang sebesar Rp 4.280.328.440.469,74 atau Rp 4,2 triliun yang merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari dua kasus yang ditangani korps adhyaksa, yakni kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan dugaan korupsi importasi gula.

Penyerahan uang tersebut dilaksanakan di halaman depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada hari ini, Rabu (24/12). Proses penyerahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *