Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatatkan pencapaian kinerja yang cukup signifikan selama Tahun Anggaran 2025, dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum kepada publik. Beberapa sektor strategis seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum nasional berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, Kamis, 18 Desember 2025.
Transformasi Digital dan Inovasi Berkelanjutan
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari transformasi digital dan inovasi berkelanjutan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam bidang AHU, Kemenkum berhasil menyelesaikan lebih dari 99 persen permohonan layanan dengan total PNBP mencapai Rp1,12 triliun, melebihi target nasional tahun 2025.
“Seluruh layanan AHU kini telah berbasis digital. Akses masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Supratman.
Pencapaian positif juga diraih di bidang Kekayaan Intelektual, dengan peningkatan yang signifikan dalam jumlah penyelesaian permohonan serta kontribusi PNBP yang mencapai Rp893 miliar. Selain itu, Kemenkum mencatat Indonesia sebagai negara dengan jumlah Indikasi Geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN.
Peran Aktif Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Menanggapi capaian nasional tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berperan aktif dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan strategis Kemenkum di daerah.
“Capaian kinerja Kemenkum tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif dari pusat hingga daerah. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, khususnya layanan AHU, KI, harmonisasi regulasi, dan pembinaan hukum, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar terus mendorong optimalisasi layanan berbasis digital, percepatan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta penguatan literasi hukum dan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat.
“Transformasi digital dan reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkum kami tindaklanjuti secara konkret di Kalimantan Barat. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Pembinaan Hukum Nasional dan Pos Bantuan Hukum
Di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum secara nasional telah membentuk lebih dari 71 ribu Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Jonny menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar turut aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah hukum secara nonlitigasi.
“Keberadaan Posbankum sangat strategis dalam memberikan layanan hukum gratis dan cepat. Ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi besar Kementerian Hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional.