Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Tindakan penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Konfirmasi Resmi dari KPK
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/12).
Hingga saat ini belum diketahui keterkaitan Kajari Kabupaten Bekasi dalam operasi tangkap tangan tersebut. Eddy Sumarman juga belum memberikan pernyataan atau tanggapan mengenai penyegelan yang dilakukan oleh KPK.
Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
Dalam operasi senyap tersebut, awalnya KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari jumlah tersebut, dua orang yang ditangkap di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait dengan kasus suap proyek.
“Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ucapnya.
Barang Bukti yang Disita
Selain sejumlah orang yang ditangkap, uang tunai senilai ratusan juta rupiah turut disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” pungkasnya.
Penyegelan Kantor Bupati
Dalam operasi ini, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Pintu ruang kerja bupati terlihat telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tidak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.
Sejumlah aparat keamanan pun berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum memberikan pernyataan terkait penangkapan oleh KPK.