Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan dua orang jaksa dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kedua aparat penegak hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan pemerasan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik tidak hanya menahan para tersangka, tetapi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nominal yang cukup besar.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para pihak yang telah diamankan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” jelasnya.
Total terdapat enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selain kedua jaksa, terdapat pula sejumlah pihak dari kalangan swasta yang turut ditahan.
KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Belum ada pernyataan resmi dari para pihak yang saat ini sedang dalam pengamanan tersebut.