Posted in

Libur Nataru 2025/2026, Korlantas Siapkan Operasi Lilin dengan 146 Ribu Personel

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Lilin dengan mengerahkan lebih dari 146.701 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait.

“Situasi ini tentunya menuntut kesiapan yang lebih tinggi, sehingga pelayanan perayaan nataru tahun ini harus dilaksanakan secara ekstra dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Karendalops Operasi Lilin 2025, Komjen Pol Fadil Imran di Jakarta belum lama ini.

Penyiapan Posko dan Objek Pengamanan

Selama penyelenggaraan Operasi Lilin 2025, Polri menyediakan 2.903 posko yang tersebar di berbagai lokasi. Posko-posko tersebut mencakup 44.436 objek yang meliputi gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, serta lokasi wisata dan titik perayaan malam tahun baru.

Polri juga menyiapkan skema strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menjaga kelancaran perjalanan wisatawan maupun pemudik di titik-titik rawan kepadatan.

“Pada titik-titik rawan kepadatan di jalur tol dan jalur arteri, pengaturan serta rekayasa lalu lintas harus dilakukan dengan tepat dan mempertimbangkan kondisi lapangan,” sambungnya.

Prediksi Pergerakan Masyarakat

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pergerakan masyarakat diprediksi mencapai 119,5 juta orang hingga puncak arus nataru pada Rabu, 24 Desember 2025. Angka ini meningkat 7,97 persen dari periode nataru tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Korlantas Polri melaksanakan Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Pengaturan Kendaraan Angkut Barang

Selama periode libur nataru 2025/2026 telah diberlakukan window time atau jam khusus bagi kendaraan angkut barang. Golongan kendaraan tersebut baru diperbolehkan melintasi jalan arteri pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Sementara itu, Kemenhub telah memberlakukan pelarangan bagi kendaraan angkutan barang untuk melintas di ruas jalan tol. Larangan ini berlaku terhitung sejak 19 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *