Posted in

Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

KH Ma’ruf Amin secara resmi telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Komdigi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi, melalui situs resmi MUI pada Selasa, 23 Desember.

Alasan Pengunduran Diri

Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa alasan utama pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Wantim MUI adalah karena faktor usia yang sudah lanjut serta masa pengabdian yang sudah terlalu lama di organisasi tersebut.

“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat permohonan pengunduran dirinya.

Perjalanan karier Ma’ruf di MUI dimulai dari posisi Anggota Komisi Fatwa, kemudian berkembang menjadi Ketua Umum MUI, dan akhirnya menduduki jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut.

Regenerasi Kepengurusan

“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” ungkap mantan Wakil Presiden RI tersebut.

Ma’ruf juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI terdapat tutur kata maupun tindakan yang tidak berkenan di hati para pengurus MUI.

Ia menyatakan harapannya agar MUI dapat terus berkembang dan semakin maju di masa mendatang.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *