Mercedes-Benz Indonesia memberikan respons positif terhadap kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah dicapai pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini dinilai membuka peluang baru bagi perdagangan antar kawasan, termasuk untuk industri otomotif premium di Indonesia.
Produsen asal Jerman tersebut menilai IEU-CEPA dapat menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Sektor otomotif disebut sebagai salah satu industri yang berpotensi terdorong melalui perjanjian ini.
Respons Positif dari Mercedes-Benz
CEO Mercedes-Benz Indonesia, Donald Rachmat menyatakan perusahaan menyambut baik adanya IEU-CEPA yang membuka ruang perdagangan lebih luas. Menurutnya, kesepakatan ini memberikan sinyal positif bagi keberlangsungan bisnis otomotif Eropa di Indonesia.
“Mercedes-Benz menyambut positif perjanjian IEU-CEPA karena membuka peluang lebih luas bagi perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk di sektor otomotif,” ujar Donald kepada kumparan baru-baru ini.
Lebih lanjut, Mercedes-Benz juga memperhatikan dampak lanjutan dari perjanjian tersebut, baik dari sisi peluang maupun tantangan. Meskipun kesepakatan substantif telah ditandatangani, implementasi di lapangan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.
“Kesepakatan substantif telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pihak Uni Eropa, namun kami masih menunggu arahan pemerintah untuk langkah implementasi selanjutnya,” katanya.
Dampak Positif bagi Pasar Premium
Dari sisi bisnis, Mercedes-Benz menilai IEU-CEPA berpotensi memberikan efek positif terhadap pasar kendaraan premium di Indonesia. Perjanjian ini diyakini dapat mendukung pengembangan pasar sekaligus menjaga daya saing merek di tengah persaingan industri otomotif nasional.
Optimisme tersebut juga sejalan dengan strategi Mercedes-Benz Indonesia yang terus memperkuat lini produk dan layanan di segmen kendaraan mewah. Dengan dukungan kebijakan perdagangan yang lebih terbuka, pertumbuhan pasar premium dinilai bisa berjalan lebih berkelanjutan.
Sebagai catatan, IEU-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang bertujuan menurunkan hambatan tarif dan non-tarif, meningkatkan akses pasar, serta memperkuat kerja sama investasi.
Implementasi dan Target Waktu
Implementasi kesepakatan bersama itu akan berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2027, khususnya pada sektor prioritas, seperti tekstil, alas kaki, pakaian, furnitur, dan jenis industri padat karya lainnya.
Nantinya, kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa, sekaligus memberikan kemudahan bagi produk Uni Eropa, termasuk otomotif, untuk masuk ke pasar domestik dengan skema perdagangan yang lebih kompetitif.