Seorang warga Jabung, Lampung Timur dengan inisial JP tewas setelah ditembak oleh aparat kepolisian. Kejadian ini terjadi saat pelaku melakukan perlawanan aktif ketika hendak ditangkap di Jalan Ir Sutami, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyatakan bahwa pelaku meninggal dunia akibat luka tembak yang mengenai bagian punggungnya. Menurut keterangan resmi, sebelumnya pelaku melakukan perlawanan aktif dengan cara menembakkan senjata api ke arah petugas yang bertugas.
“JP ini tertembak di bagian punggung. Jadi pelaku menggunakan tas, lalu peluru masuk dari sini (tas) kemudian tembus ke punggung,” kata dia.
Kronologi Penanganan Medis
Setelah kejadian tersebut, pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pihak medis di rumah sakit tersebut menyatakan bahwa pelaku telah meninggal dunia.
“Jadi kami bawa ke rumah sakit dan di rumah sakit dinyatakan meninggal. Pelaku merupakan DPO sudah beberapa kali kami lakukan upaya pendekatan untuk bisa menyerahkan diri. Tetapi, sampai terakhir kejadian yang bersangkutan belum menyerahkan diri dan bahkan berupaya untuk melawan petugas,” ujar dia.
Modus Operandi dan Bukti
Kapolres menambahkan bahwa dalam setiap aksinya, pelaku selalu membawa senjata api rakitan. Aktivitas pelaku ini terekam dalam CCTV milik korban maupun Command Center setempat.
“Pelaku ini setiap melakukan perbuatannya sering melepaskan tembakan ketika aksinya diketahui oleh massa atau diketahui oleh korban,” ujar dia.
Menurut informasi dari Kapolres, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang terlibat. Investigasi juga terus dilakukan untuk melacak asal usul senjata api rakitan yang digunakan.
“Senjata api rakitan jadi belum kita bisa identifikasi. Mungkin kita temukan dulu salah satu yang sudah DPO baru kita tanya,” pungkasnya.