Seorang pria berinisial YD mengalami luka-luka setelah diamuk massa usai ketahuan melakukan tindakan perampokan di sebuah rumah di Jalan Cendana, Kompleks Elitra Permai, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 26 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Awal mula peristiwa bermula ketika pelaku diduga memasuki rumah korban pada dini hari. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah sehingga terjadi perlawanan. Dalam usaha untuk melarikan diri, pelaku justru melukai korban menggunakan sebatang kayu, yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka.
Pelaku Dikejar dan Diamankan Warga
Teriakan korban membangunkan warga sekitar. Massa yang berdatangan langsung mengejar dan mengamankan pelaku. Emosi warga yang tersulut membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan pengakuan YD (pelaku) saat interogasi awal, yang bersangkutan mengaku bahwa pada awalnya berniat pergi ke rumah keluarganya yang berada di Sungai Jawi. Namun demikian, pelaku juga mengakui bahwa dirinya memang memiliki niat untuk melakukan pencurian,” jelas AIPTU Ade, Rabu, 24 Desember 2025 di Polres Kubu Raya.
Pelaku mengakui bahwa pada saat mencuri di rumah tersebut, ia memang memukul korban dengan sebatang kayu hingga membuat korban terluka di beberapa bagian. Total korban saat ini ada 4 orang yang merupakan satu keluarga.
Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit
“Pada saat mencuri, ia panik karena takut aksinya ketahuan makanya dia nekat membantai korban dengan kayu,” tambahnya.
Diketahui, korban memang sempat dihajar warga sekitar dan sembunyi di dalam got. Hingga saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya, sementara korban masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.