Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas untuk rapat mediasi dan konsultasi mengenai penyelenggaraan fungsi pembentukan produk hukum daerah. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkum Kalbar, Pontianak, pada Senin, 22 Desember 2025.
Peserta Rapat Konsultasi Legislasi
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, bersama dengan tim perancang peraturan perundang-undangan, Ketua Pokja JDIH, Ketua Pokja Bantuan Hukum, serta unsur teknis lainnya. Dari DPRD Kabupaten Sambas hadir Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Sehan A. Rahman, dan Ferdinan, Ketua Komisi III Supni Alatas, Ketua Komisi I Anwari, Sekretaris DPRD Sambas Fatma Aghitsni, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo menyampaikan berbagai hal strategis terkait tahapan perencanaan pembentukan Peraturan Daerah, peran DPRD dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta urgensi proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, turut dibahas penguatan pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pelaksanaan Bantuan Hukum di Kabupaten Sambas.
Komitmen Pendampingan dan Fasilitasi
Menanggapi hal tersebut, Zuliansyah menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada DPRD Kabupaten Sambas dalam seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, guna menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum dan DPRD sebagai unsur strategis dalam pembangunan hukum daerah.
“Pembentukan produk hukum daerah harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan selaras dengan kebijakan nasional. Kanwil Kementerian Hukum siap hadir sebagai mitra strategis DPRD untuk memastikan setiap Peraturan Daerah yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, memberikan kemanfaatan, serta menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Jonny.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan JDIH dan optimalisasi Bantuan Hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum dan keadilan.
“Kami mendorong DPRD Kabupaten Sambas untuk terus memperkuat JDIH sebagai pusat informasi hukum daerah yang terbuka dan akuntabel, serta memastikan program Bantuan Hukum berjalan efektif bagi masyarakat kurang mampu,” tambahnya.
Tujuan dan Tindak Lanjut Kunjungan Kerja
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas terhadap aspek teknis dan yuridis pembentukan peraturan daerah, sekaligus memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembangunan hukum di Kabupaten Sambas.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Sambas.