Posted in

Polda DIY Tidak Lakukan Tilang Manual Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan sementara penindakan pelanggaran lalu lintas dengan cara manual sepanjang masa libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025.

Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menekankan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, tetapi tidak melalui tilang konvensional di lapangan. Penindakan akan mengandalkan sistem elektronik berbasis kamera atau electronic traffic law enforcement (ETLE), disertai dengan pendekatan edukasi kepada masyarakat.

Fokus pada Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan bahwa penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Hanya kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun demikian, tetap utama fokus adalah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat,” kata Ardi di Mapolda DIY, Jumat (19/12).

“Dan dalam penindakannya pun, kita mengandalkan penindakan secara elektronik menggunakan elektronik traffic law enforcement atau ETLE. Tidak tilang manual,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata

Selain penindakan, Polda DIY juga menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama Nataru. Rekayasa akan diterapkan di kawasan wisata utama, termasuk Malioboro, kawasan wisata pantai Gunungkidul, kawasan wisata pantai Parangtritis, serta kawasan Taman Wisata Candi Prambanan.

“Kami akan me-launch beberapa petunjuk dengan menggunakan QR Code, yang mana itu dapat langsung di-scan oleh masyarakat, di situ akan berisi direktif atau petunjuk, titik-titik utama, antara lain Malioboro, kawasan wisata pantai Gunungkidul, kawasan wisata pantai Parangtritis, dan kawasan taman wisata Candi Prambanan,” kata Ardi.

Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah

Pengamanan lalu lintas juga akan difokuskan di ruas Jalan Solo sebagai jalur utama keluar-masuk wilayah DIY. Ditlantas Polda DIY telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menyamakan pola penanganan lalu lintas di jalur tersebut, termasuk penutupan beberapa putaran balik atau u-turn untuk mengurangi konflik arus kendaraan.

Berdasarkan evaluasi libur Natal dan Tahun Baru tahun sebelumnya, Ditlantas Polda DIY memperkirakan jumlah kendaraan yang masuk dan keluar wilayah DIY akan mengalami peningkatan. Personel lalu lintas telah disiapkan untuk pengaturan selama periode libur akhir tahun.

“Berdasarkan data Nataru tahun lalu, traffic counting kita menunjukkan angka 1,6 juta kendaraan. Kami prediksikan tahun ini akan meningkat, dan kami sudah siap ketika peningkatan itu kurang lebih sekitar 50 persen atau di angka 2,4 juta kendaraan,” kata Ardi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *