Posted in

Polisi Tangkap Pengirim Email Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok: Mahasiswa IT

Polres Depok berhasil menangkap pelaku pengiriman email berisi ancaman bom ke 10 sekolah di wilayah Depok pada Selasa (23/12). Teridentifikasi sebagai Hylmi Rafif Rabbi (HRR) berusia 23 tahun, pelaku merupakan seorang mahasiswa.

“Pelaku mahasiswa Universitas Binus Jurusan Teknik Informatika,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok Kompol Made Oka dalam jumpa pers di Polres Depok, Jumat (26/12).

Motif Pelaku: Kekecewaan Hubungan Asmara

Menurut Made, aksi teror tersebut dilakukan karena pelaku merasa sakit hati akibat hubungannya dengan pacar bernama Kamila yang berakhir. Pelaku menggunakan akun email Kamila untuk mengirim ancaman dan mengaku-ngaku sebagai dirinya.

Salah satu sekolah yang menerima ancaman tersebut ternyata merupakan almamater Kamila.

“Tersangka merasa kecewa karena putus berpacaran dan lamaran dari tersangka ditolak oleh Saudari Kamila dan keluarganya,” jelas Made.

Pasal Berlapis yang Dijeratkan

Atas perbuatannya, pelaku menghadapi tuntutan pasal berlapis, meliputi:

Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 750 juta

Pasal 335 KUHP ancaman hukuman 1 tahun

Pasal 336 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sejumlah SMA di Kota Depok, Jawa Barat, menerima ancaman bom melalui email pada Selasa (23/12).

Email ancaman yang dikirim ke 10 sekolah tersebut memuat berbagai teror serius, mulai dari ancaman bom, penculikan, pembunuhan, hingga rencana penyebaran narkoba.

Pengirim email menyatakan motif aksinya dilatarbelakangi kebencian terhadap dunia pendidikan di Depok serta kekecewaan terhadap aparat kepolisian yang dinilai tidak menindaklanjuti laporannya.

Dalam email tersebut, pengirim juga mengaku sebagai korban pemerkosaan dan menyebut pelaku tidak bertanggung jawab karena tidak menikahinya. Ia mencantumkan identitas lengkap yang diinisialkan KLH, mengaku sebagai alumni SMPIT–SMAIT Pesantren N dan Universitas T, serta menuliskan alamat di Jalan Jati Ulin, Kecamatan Beji, Kota Depok.

“Gua nggak takut sama apa yang akan gua lakukan dengan nama almamater gua,” tulisnya dalam email tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *