Polrestabes Bandung berhasil menangkap tujuh orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penempatan benda menyerupai bom di ITC Kosambi, Bandung, pada Jumat (19/12).
“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan tujuh orang,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers yang digelar Rabu (24/12).
Motif Pembuatan Konten Video
Budi menjelaskan bahwa motif para pelaku adalah membuat konten video yang menampilkan adegan peledakan bom.
“Hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan membuat video di ruko tersebut. Jadi konten videonya memang meledakkan bom di situ,” kata Budi.
Para pelaku dikenakan pasal-pasal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 serta Pasal 175 dan 335 KUHP.
Benda Ternyata Batang Kayu
Sebelumnya, masyarakat Kota Bandung sempat dihebohkan dengan penemuan benda mirip bom di sekitar ruko ITC Kosambi. Berdasarkan penelusuran tim kepolisian, benda tersebut ternyata berupa batang kayu.
“Setelah dilakukan kegiatan oleh Brimob, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di lokasi kejadian, Jumat (19/12).
“Jadi intinya, tetap kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau bahan peledak,” tambahnya.