Posted in

Polri: 600 WNI Masih Terjebak Jaringan Online Scam di Kamboja

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa sekitar 600 warga negara Indonesia masih berada di Kamboja dan diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring. Informasi tersebut diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyatakan bahwa proses pemulangan warga negara Indonesia tersebut menghadapi berbagai kendala. Ia mengilustrasikan kompleksitas proses tersebut dengan menceritakan pengalaman pemulangan sembilan korban perdagangan orang yang memerlukan koordinasi intensif antar lembaga.

Koordinasi Lintas Instansi

“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Karena tidak mudah, tentunya di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 orang, menurut informasi dari kedutaan,” jelas Irhamni dalam konferensi pers pemulangan sembilan WNI di Bareskrim Polri, Jumat (26/12).

Irhamni menerangkan bahwa 600 WNI tersebut tidak terkonsentrasi di satu perusahaan yang sama dengan sembilan korban yang telah dipulangkan. Mereka tersebar di berbagai tim dan lokasi berbeda di Kamboja.

“Kemudian 600 orang yang masih di sana ini kurang lebih, ada satu dari saudara kita yang hadir di sini itu bergabung dengan 40 orang warga negara kita. Ada satunya lagi 30 orang. Jadi total kurang lebih 600 orang itu ada yang satu tim juga, tetapi tim-tim yang lain juga banyak di sana,” ujarnya.

Sejumlah WNI di Kamboja kabur dari sindikat online scam. Foto: Instagram/ @indonesiainphnompenh

Ia menambahkan bahwa jaringan yang mempekerjakan para WNI tersebut berada di bawah kendali pihak asing.

“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China. Tidak dari warga lokal Kamboja,” kata Irhamni.

Pengumpulan Data dan Koordinasi Lanjutan

Ke depan, Polri berharap dapat mengumpulkan data lengkap mengenai sekitar 600 WNI tersebut, mencakup asal daerah, kondisi terkini, lokasi, serta jenis pekerjaan mereka di Kamboja.

“Harapannya ke depan, data 600 orang itu lengkap. Dari mana asalnya, bagaimana kondisinya di sana, kemudian bekerja di mana, lengkap sekali,” ungkapnya.

Irhamni menyebutkan bahwa Polri akan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di dalam negeri.

“Mungkin ke depan, atas izin ataupun perintah pimpinan, kami upayakan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Indonesia juga, seperti Direktorat TPPO, kemudian Hubinter, kemudian BP2MI, dan sebagainya,” katanya.

Ia meminta dukungan dari semua pihak agar upaya penanganan ratusan WNI tersebut dapat berjalan optimal.

“Oleh sebab itu, mohon dukungan dari semua pihak yang ada, sehingga kami bisa melaksanakan lanjutan dari sembilan orang ini. Kurang lebih 600 orang masih ada di sana,” tutur Irhamni.

Sinergi Lintas Negara

Selain penegakan hukum, Irhamni menekankan pentingnya langkah pencegahan dan peran aktif aparat penegak hukum setempat. Polri telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Luar Negeri untuk mendorong penegakan hukum di Kamboja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menlu tadi juga untuk mendorong penegak hukum Kamboja, Kepolisian Kamboja, melakukan penegakan hukum di sana, sehingga nanti kami tinggal melakukan penegakan hukum kepada pihak yang merekrut di Indonesianya,” kata Irhamni.

Menurutnya, sinergi lintas negara menjadi faktor kunci dalam memberantas perdagangan orang dan kejahatan penipuan daring.

“Jadi saling bersinergi, sehingga tindak pidana perdagangan orang ataupun online scam bisa diberantas di wilayah Kamboja, dan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia juga tidak berangkat ke sana,” pungkas Irhamni.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI bersama Bareskrim Polri dan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan sembilan WNI korban perdagangan orang dari Kamboja pada Jumat (26/12).

Para korban diduga mengalami penyiksaan dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring. Tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke KBRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *