Pada 21 Desember 2025, sebuah konten yang diunggah di Instagram menimbulkan keprihatinan publik karena menampilkan informasi terkait aplikasi debt collector (DC) yang memuat data para penunggak.
Aplikasi DC tersebut berisi daftar nama dan rincian pembayaran yang tertunda, menimbulkan pertanyaan mengenai privasi serta keamanan data pribadi pengguna.
Implikasi Terhadap Privasi Data
Pengungkapan data penunggak melalui platform media sosial memicu perdebatan mengenai regulasi perlindungan data di Indonesia. Masyarakat menuntut kejelasan tentang bagaimana data tersebut diperoleh dan disebarkan.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut, sementara perhatian publik terus berlanjut.