Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, PMI Jadi Ahli Teknologi di KAI Korea
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan persiapan program vokasi secara besar-besaran mulai tahun 2026 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin dalam acara syukuran dan pelepasan pertama penempatan 12 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan dirgantara terkemuka Korea Selatan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Desember 2025.
“Ini agar Indonesia memasuki era penempatan pekerja migran berbasis keterampilan menengah dan tinggi. Fokus kami bukan lagi kuantitas, melainkan kualitas,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Paradigma Baru Penempatan Pekerja Migran
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pekerja terampil jarang menghadapi masalah serius, berbeda dengan mereka yang berangkat tanpa persiapan yang memadai.
“Artinya, penempatan kali ini melalui skema pisa E-7 menjadi bukti pergeseran paradigma dari sektor domestik ke industri strategis seperti dirgantara,” jelas Menteri Mukhtarudin.
Ke depan, menurut Menteri Mukhtarudin, pemerintahan Prabowo-Gibran akan terus memfasilitasi dan menyiapkan regulasi yang baik untuk menciptakan ekosistem penempatan dan perlindungan pekerja migran yang bermartabat dan berkelanjutan.
Menurutnya, perlindungan paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia (SDM).
“Pelindungan itu dimulai sejak kita menyiapkan CPMI secara matang, termasuk kompetensi, bahasa, dan keterampilan kerja,” tambah Menteri P2MI.
Fakta Lapangan dan Komitmen Pemerintah
Menteri Mukhtarudin mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerja migran yang terampil dan memiliki keahlian hampir tidak pernah mengalami permasalahan serius.
Sebaliknya, persoalan sering muncul pada mereka yang berangkat tanpa keterampilan, tanpa pemahaman bahasa dan tanpa keahlian yang memadai, bahkan diberangkatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ke depan, pemerintah tidak ingin praktik seperti ini terus terjadi,” tambah Menteri P2MI Mukhtarudin.

Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dengan membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Sebelumnya, urusan pekerja migran ditangani oleh sebuah badan, kini ditingkatkan menjadi kementerian.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen negara bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi secara lebih kuat dan menyeluruh,” tandas Mukhtarudin.
Perlindungan Sejak Awal dan Pergeseran Paradigma
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pelindungan harus dimulai sejak sebelum penempatan.
Muktarudin mengatakan jika pelindungan di awal sudah baik, maka proses penempatan dan pasca-penempatan akan berjalan lebih aman. Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya penyiapan pekerja migran berbasis keterampilan dan high skill,
“Seperti yang kita saksikan hari ini melalui kerja sama Indonesia–Korea Selatan” ujarnya.
Selama bertahun-tahun, pekerja migran Indonesia seringkali diidentikkan dengan sektor domestik atau operator lapangan.
“Namun hari ini, paradigma tersebut telah bergeser secara fundamental. Skema PISA E-7 menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia mampu menembus sektor industri strategis berteknologi tinggi,” cetus Mukhtarudin.
Makna Strategis Penempatan di KAI
Keberhasilan penempatan di Korea Aerospace Industries merupakan pengakuan dunia internasional terhadap kualitas intelektual dan keterampilan teknis sumber daya manusia Indonesia.
Hal ini juga membuktikan bahwa pekerja migran Indonesia telah merambah sektor teknologi dan industri strategis.
Penempatan melalui skema pisa E-7 merupakan buah dari kerja keras serta diplomasi bilateral yang kuat antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang industri pertahanan dan penempatan tenaga kerja.
Menteri mengatakan penempatan ini memiliki makna penting. Pertama, secara ekonomi, meningkatkan martabat keluarga dan negara melalui penghasilan yang sesuai dengan standar pekerja terampil dan profesional.
Kedua, secara teknis, pekerja migran Indonesia berperan sebagai agent of technology transfer. Pemerintah berharap para pekerja migran tidak hanya bekerja, tetapi juga menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, dan etos kerja untuk kemudian diterapkan ketika kembali ke Tanah Air.
Dukungan Korea Selatan dan Pemantauan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pekerja migran Indonesia di luar negeri terlindungi.
Kementerian P2MI di bawah Mukhtarudin akan terus memantau kesejahteraan mereka, karena pelindungan pekerja migran merupakan prioritas utama negara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Korea Aerospace Industries atas kepercayaan dan peluang kerja yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia. Kami menitipkan putra-putri terbaik bangsa untuk dibina, didukung, dan dilindungi sesuai regulasi yang berlaku di Korea Selatan maupun standar internasional,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Su Deok, turut hadir dan menyambut baik kerjasama ini. Park menyebut pertukaran SDM di bidang penerbangan sebagai momentum memperkuat hubungan bilateral, khususnya program bersama KF-21 Boramae (dikenal di Indonesia sebagai IF-X) yang fase utamanya dijadwalkan berakhir tahun depan.
“Para pekerja ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan menjadi aset bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan. Kami mendoakan keselamatan dan kesuksesan mereka,” kata Park Su Deok.
Penempatan ini merupakan hasil diplomasi kuat Indonesia-Korea Selatan di bidang ketenagakerjaan dan pertahanan. Secara ekonomi, Pekerja Migran ini akan mendapatkan penghasilan standar profesional tinggi, sekaligus meningkatkan martabat bangsa melalui transfer teknologi.
Pemerintah melalui Kementerian P2MI memastikan pemantauan ketat terhadap kesejahteraan mereka di Korea Selatan.
“Saya berharap keberhasilan ini membuka pintu lebih luas bagi Pekerja migran terampil di sektor strategis global di masa yang akan datang,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.