MANADO – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Subdit Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (23/12).
Rektor tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sulut sekitar pukul 17.15 WITA dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat hitam yang dipadukan dengan celana kain warna hitam.
Proses Pemeriksaan Berjalan Kooperatif
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Muhammad Fadly, mengonfirmasi kehadiran Rektor Unsrat. Ia menyebutkan bahwa rektor tersebut kooperatif dalam menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Benar, sore kemarin yang bersangkutan (Prof. Berty Sompie) sudah hadir. Sudah diperiksa oleh penyidik Unit III di bawah arahan Kombes Pol FX Winardi Prabowo,” kata Fadly kepada media pada Rabu (23/12).
Berkaitan dengan Dugaan Korupsi di Lingkungan Kampus
Fadly menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi di lingkungan kampus. Namun, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
“Materi pemeriksaan belum bisa kami buka secara rinci. Yang jelas, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami,” kata Fadly singkat.
Sebelumnya, Rektor Unsrat sudah dua kali dipanggil Polda Sulut namun belum memenuhi panggilan. Dirinya kemudian dijemput untuk diperiksa pada Selasa (23/12).